INHIL – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membantah pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan pelarangan siswa mengikuti ujian sekolah akibat tunggakan uang komite atau SPP.
Kepala MAN 1 Tembilahan Ibrahim. S.Pd.I menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah melarang ataupun menghambat siswa untuk mengikuti ujian.
“Selama ini setahu saya, pihak sekolah berkomitmen penuh bahwa tidak ada satu pun siswa yang dilarang atau dihambat untuk mengikuti ujian pada tanggal 25 Mei besok. Hak belajar dan hak ujian siswa tetap menjadi prioritas utama,” ujar Ibrahim kepada Wartawan melalui sambungan WhatsApp, Minggu (24/5/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa surat pernyataan yang beredar bukanlah bentuk ancaman kepada siswa maupun orang tua, melainkan bagian dari administrasi dan komunikasi internal antara pihak sekolah, wali kelas, dan orang tua siswa.
“Terkait surat pernyataan tersebut, itu sebenarnya bentuk komunikasi dan koordinasi internal antara pihak sekolah atau wali kelas dengan orang tua untuk mendapatkan kepastian administrasi. Tujuannya bukan untuk memberikan tekanan psikologis, melainkan untuk mencari solusi bersama terkait penyelesaian administrasi secara kekeluargaan,” jelasnya.
Menurut keterangan wali kelas, surat tersebut diberikan kepada seluruh siswa, baik yang tergolong mampu maupun kurang mampu. Namun, terdapat perbedaan dalam jangka waktu atau durasi pelunasan bagi siswa yang dinilai tidak mampu secara ekonomi.
Pihak sekolah menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan musyawarah dan solusi kekeluargaan antara Wali Murid dengan MAN 1 Tembilahan agar proses pendidikan peserta didik tidak terganggu.
(Redaksi)
.jpg)