INHIL-Pemerintah Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media pada Selasa (26/05/2026) berjudul “Dugaan Penolakan Pelayanan Administrasi di Desa Belantaraya Jadi Sorotan Warga.
Pihak desa menilai pemberitaan tersebut tidak sepenuhnya berimbang dan berpotensi menyudutkan pemerintah desa.Kepala Desa Belantaraya,Hasbullah Jali,menegaskan bahwa pelayanan administrasi di kantor desa tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak ada unsur penolakan seperti yang diberitakan.Kami ingin meluruskan bahwa informasi yang disampaikan tidak menggambarkan kondisi sebenarnya secara utuh,ujar Hasbullah.
Pemerintah desa menjelaskan bahwa video yang beredar direkam sebelum insiden penyerangan terhadap kepala desa pada 5 Mei 2026. Saat itu, kepala desa sedang berkoordinasi dengan pihak kecamatan terkait kewenangan penandatanganan surat, mengingat pihak yang mengajukan sebelumnya diketahui tidak mengakui
kepemimpinan kepala desa saat aksi unjuk rasa.Selain itu, pihak desa menyebut bahwa surat yang diajukan saat itu belum memenuhi persyaratan administrasi.Ada kekurangan lampiran, yakni surat keterangan dari RT sebagai syarat dasar, sehingga diminta untuk dilengkapi terlebih dahulu,jelasnya.
Namun, dalam video yang beredar, perekam disebut membawa seorang warga bernama Agus ke kantor desa dan mempertanyakan alasan surat belum ditandatangani. Padahal, menurut pihak desa, penjelasan mengenai kekurangan administrasi telah disampaikan saat itu.
Pemerintah desa menegaskan bahwa setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, surat keterangan pengatr nikah tersebut langsung diproses dan ditandatangani pada hari yang sama.Terkait kesamaan pakaian yang digunakan oleh Agus dalam video dan saat kejadian penyerangan, pihak desa menyebut hal tersebut merupakan kebetulan dan tidak berkaitan langsung dengan pelayanan administrasi.
Sementara itu, salah seorang staf Desa Belantaraya yang bertugas pada hari tersebut menyampaikan bahwa pelayanan telah dilakukan dengan baik. Ia juga menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta.Kami melayani dengan baik. Tidak ada penolakan, hanya diminta melengkapi berkas. Setahu saya, yang bersangkutan sebelumnya ikut aksi dan tidak mengakui kepala desa, tapi tetap dilayani sesuai prosedur,ujarnya saat dikonfirmasi Media ini.
Lebih lanjut, Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah, menyampaikan bahwa permasalahan penyerangan yang diduga dilakukan oleh Agus terhadap dirinya saat jam kerja tidak berkaitan dengan persoalan pengajuan surat pengantar nikah, melainkan merupakan hal yang berbeda.
Hasbullah juga menegaskan bahwa media seharusnya mengedepankan prinsip konfirmasi kepada kedua belah pihak sebelum mempublikasikan berita. Pemberitaan, menurutnya, harus berimbang sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pemerintah Desa Belantaraya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di desa.
Media ini juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada warga terkait pengajuan surat pengantar nikah dan Pihak pihak terkait yang dalam permasalahan tersebut namun hingga saat ini belum mendapatkan respon.untuk memastikan kebenaran Saol Dugan penolakan Pelayanan administrasi Desa Belantaraya
(Redaksi)
