Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, dugaan tersebut mulai terlihat dari akomodasi serta bongkar muat koper jemaah haji. Kondisi di lapangan dinilai belum mencerminkan standar pelayanan yang semestinya.
Selain itu, turut disorot penggunaan anggaran di Sekupang, Batam, di mana jamaah disebut menggunakan bus sewa, termasuk pengangkutan barang atau bagasi serta buruh bokar barang kopor jemaah haji Batam-Inhil
Rombongan jemaah haji Kloter 07 BTH sebanyak 307 orang tiba di Pelabuhan Lasdap Tembilahan pada 9 Juni 2026 menggunakan Kapal Dumai Line. Disusul kloter kedua pada 15 Juni 2026 dengan jumlah 172 jemaah dan 1 petugas.
Namun dalam proses pemulangan, terlihat ratusan koper jemaah haji diangkut secara manual, bahkan dipikul di atas kepala oleh buruh sebelum dimuat ke mobil pengangkut.
Jumlah buruh yang bekerja pun terbilang terbatas. Salah satu sumber menyebutkan hanya sekitar 20 orang yang menangani seluruh koper.Kami cuma sekitar 20 orang, termasuk petugas yang ada,ujarnya.
Terkait upah, buruh mengaku menerima antara Rp350 ribu hingga Rp430 ribu. Mereka juga menyebut tidak mendapatkan jatah makan tetap.Kami makan kalau ada sisa dari jemaah haji, ungkap buruh lainnya.
Di sisi lain, pengangkutan koper hanya menggunakan sekitar dua unit mobil. Salah satu sopir mengaku dibayar Rp200 ribu per sekali jalan, tanpa mengetahui total anggaran keseluruhan.
Selain itu, indikasi persoalan juga disebut terjadi pada penyewaan transportasi ferry jamaah dari Tembilahan ke Batam dan sebaliknya, yang diduga menyebabkan biaya yang harus dikeluarkan jamaah menjadi lebih besar.
Sorotan juga muncul terkait biaya konsumsi serta pembayaran dam bagi jamaah yang tidak dapat melaksanakan ketentuan ibadah tertentu. Terdapat dugaan harga hewan mengalami kenaikan sehingga berdampak pada biaya yang ditanggung jamaah.
Saat media mencoba meminta keterangan dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di lokasi, belum diperoleh penjelasan karena petugas tidak memberikan tanggapan.
Sejumlah warga turut memberikan tanggapan dan berharap adanya kejelasan.Ini perlu penjelasan agar tidak menimbulkan dugaan yang berkembang di masyarakat,” ujar seorang warga.
Warga lainnya juga berharap adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran.Jangan sampai ada kesalahpahaman. Semua harus dibuka secara jelas, katanya.
Terpisah, Ketua Pengurus Jemaah Haji Inhil, H. Guspiandi, menyampaikan bahwa urusan transportasi, konsumsi, dan akomodasi merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.“Untuk masalah muat barang koper itu dari pemda, kami tidak menangani,ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Inhil, Hardinata, mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada bidang terkait. Sementara Kabid Lalu Lintas Dishub Inhil, Febri Syahwani, menyampaikan data jumlah jemaah tanpa merinci anggaran.
Kabid Pelayaran Dishub Inhil, Wilman, juga mengarahkan agar konfirmasi dilakukan ke bidang Lalin (Lalu Lintas Dishub Inhil), sehingga diperlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi terkait rincian anggaran bongkar muat, akomodasi, jumlah koper, serta mekanisme pembayaran tenaga kerja.
Kondisi ini memunculkan harapan agar pihak terkait dapat memberikan klarifikasi terbuka guna memastikan seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik.
(Red)
