INHIL-Program Universal Health Coverage (UHC) atau layanan berobat gratis di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali mendapat sorotan publik. Warga mempertanyakan kejelasan sumber, besaran anggaran, serta realisasi dana program kartu berobat gratis yang menggunakan dana publik dan diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Minimnya informasi terbuka terkait anggaran UHC dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan dan kecurigaan di tengah masyarakat. Warga menilai, hingga saat ini pemerintah daerah belum menyampaikan secara rinci besaran dana yang dialokasikan untuk program berobat gratis di Inhil, termasuk skema pembiayaan dan mekanisme pengawasannya.
Kami minta pemerintah daerah membuka data anggaran UHC secara transparan. Ini dana publik, bukan dana pribadi. Masyarakat berhak tahu,” ujar salah seorang warga Inhil berinisial WIR.
Secara regulasi, keterbukaan informasi publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa informasi terkait pengelolaan anggaran negara dan daerah merupakan informasi publik yang wajib diumumkan dan dapat diakses oleh masyarakat, kecuali yang secara tegas dikecualikan oleh undang-undang.
Sementara itu, sumber pendanaan program berobat gratis secara umum berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten maupun provinsi untuk mendukung pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC).
Pembiayaan tersebut disalurkan melalui skema BPJS Kesehatan, dan dalam kondisi tertentu dapat diperkuat oleh iuran peserta, Dana Bagi Hasil (DBH), hingga Corporate Social Responsibility (CSR) atau bantuan pihak ketiga.
Warga juga mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir untuk menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. DPRD dinilai memiliki kewenangan untuk meminta penjelasan pihak eksekutif, memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta memastikan penggunaan anggaran UHC berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Jangan sampai warga tidak mampu justru dipermainkan saat berobat, sementara kami semua ini membayar pajak. DPRD harus hadir mengawasi,” tegas WIR.Masyarakat berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait besaran anggaran UHC di Inhil, sumber dana, serta realisasi penggunaannya.
Transparansi dan pengawasan dinilai menjadi kunci agar program berobat gratis benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak terkait, khususnya pemerintah daerah dan instansi pengelola program,dan penjelasan mengenai pengelolaan dana program berobat gratis di Kabupaten Indragiri Hilir.
(Red)

Posting Komentar untuk "Warga Inhil Desak Transparansi Dana UHC, Rujuk UU KIP dan Minta DPRD Lakukan Pengawasan"