Dana tersebut merupakan hak kontraktor pelaksana kegiatan, khususnya proyek jalan, yang hingga kini belum dibayarkan. Salah seorang narasumber berinisial E menyampaikan dugaan bahwa dana tersebut tidak sepenuhnya kosong, melainkan diduga disimpan dalam bentuk deposito atau dipinjamkan, sehingga berpotensi menghasilkan bunga.
Kalau memang tidak ada uang, kenapa sebagian kontraktor lain sudah dibayar? Ini yang menjadi tanda tanya besar. Dugaan kami, dana tersebut didepositokan agar bisa menghasilkan bunga setiap bulan,” ungkap narasumber kepada media ini.
Berdasarkan dugaan tersebut, dari dana sekitar Rp6,2 miliar yang diduga disimpan dalam deposito, diperkirakan potensi bunga yang diperoleh mencapai sekitar Rp15.500.000 per bulan. Namun demikian, informasi tersebut masih bersifat dugaan dan memerlukan keterangan serta resmi dari pihak berwenang.
Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Badan yakin Feri Irawan, selaku pejabat yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau keterangan resmi yang diterima.
Selain itu, pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) yang juga dikenal sebagai BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) atau BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah) Kabupaten Indragiri Hilir juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tunda bayar maupun keberadaan dana tersebut.
Para kontraktor berharap pemerintah daerah dapat bersikap transparan serta segera memberikan kepastian pembayaran, mengingat dana tersebut merupakan hak para pelaksana proyek yang telah menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang disepakati.
Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan dan menyampaikan perkembangan informasi kepada publik sesuai prinsip keberimbangan, akurasi, dan praduga tak bersalah.
(Red)

Posting Komentar untuk "Puluhan Proyek Tunda Bayar di Inhil, Kontraktor Pertanyakan Dana Rp6,2 Miliar"