INHIL -Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas parkir liar di sekitar area Masjid Alhuda, Tembilahan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Kodim 0314/Inhil turun langsung ke lokasi pada Senin, 3 November 2025.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas parkir di Pasar Subuh Tembilahan. Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada para juru parkir agar lebih ramah, menjaga kebersihan, serta bersikap sopan terhadap masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat dan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan ketertiban serta kenyamanan di area padat kegiatan, khususnya sekitar Masjid Alhuda dan Pasar Subuh Tembilahan.
Dishub Inhil berharap, melalui kegiatan ini, para juru parkir dapat meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang tertib, bersih, dan aman bagi masyarakat.(Red)
Sumber: Postingan Apok Singel melalui akun Facebook, 3 November 2025.

Posting Komentar untuk "Dishub Inhil dan Kodim 0314/Inhil Tertibkan Parkir Liar di Sekitar Masjid Alhuda Tembilahan"