Sidang Peninjauan Kembali Kasus Agus Bin Kadri di PN Tembilahan Molor dari Jadwal, Kuasa Hukum Soroti Disiplin Pengadilan

Sidang Peninjauan Kembali Kasus Agus Bin Kadri di PN Tembilahan Diduga Molor dari Jadwal, Kuasa Hukum Soroti Disiplin Pengadilan

INHIL- Sidang peninjauan kembali (PK) perkara pidana dengan nomor 36/Akta.Pid.PK/2025/PN Tbh atas nama terpidana Agus Bin Kadri yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 22 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan, mengalami keterlambatan pelaksanaan.


Berdasarkan pantauan di lokasi, sidang yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB tersebut molor hingga sekitar pukul 12.55 WIB, tanpa adanya penjelasan resmi dari pihak pengadilan.


Kuasa hukum pemohon peninjauan kembali, Andang Yudiantoro, SH, MH, C.Me, menyampaikan kekecewaannya atas keterlambatan tersebut.


“Sidang ini sudah diumumkan secara resmi melalui situs Pengadilan Negeri Tembilahan dan surat panggilan yang kami terima. Namun hingga jam 1 siang sidang belum juga dimulai. Ini menunjukkan ketidakpatuhan terhadap jadwal resmi yang telah diumumkan,” ujar Andang kepada media ini.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Pengadilan Negeri Tembilahan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan keterlambatan sidang tersebut.


Sebagaimana tercantum dalam surat panggilan resmi bernomor 36/Akta.Pid.PK/2025/PN Tbh, persidangan peninjauan kembali ini seharusnya digelar pada Rabu, 22 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB di ruang sidang PN Tembilahan, Jalan Prof. M. Yamin, SH No. 02, Kabupaten Indragiri Hilir.


Sidang tersebut membahas permohonan peninjauan kembali terhadap putusan Pengadilan Negeri Tembilahan Nomor 157/Pid.B/2025/PN Tbh tanggal 15 Juli 2025, dengan pemohon melalui penasihat hukum Andang Yudiantoro, SH, MH, C.Me & Rekan.


Publik kini menantikan klarifikasi resmi dari pihak pengadilan terkait keterlambatan tersebut, agar proses peradilan dapat berjalan transparan dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Posting Komentar untuk "Sidang Peninjauan Kembali Kasus Agus Bin Kadri di PN Tembilahan Molor dari Jadwal, Kuasa Hukum Soroti Disiplin Pengadilan"

6
Hey there, We are Blossom Themes! We are trying to provide you the new way to look and use the blogger templates. Our designers are working hard and pushing the boundaries of possibilities to widen the horizon of the regular templates and provide high quality blogger templates to all hardworking bloggers!