Saat dikonfirmasi media ini pada 13 Oktober 2026, seorang oknum wartawan berinisial AL yang disebut berada di lokasi kejadian membenarkan adanya peristiwa tersebut.Ya benar,jawab AL melalui pesan WhatsApp pada pukul 20.50 WIB.
Namun, AL meminta agar identitasnya tidak disebutkan dalam pemberitaan. Dalam komunikasi berikutnya pada pukul 21.22 WIB, ia menyampaikan bahwa dirinya masih membuat laporan di Polsek.
Tunggu selesai saya, masih buat laporan di Polsek ye,sdre,tulis AL melalui WhatsApp.
Keterangan tersebut menjadi informasi awal terkait insiden yang terjadi saat kegiatan penertiban dugaan peredaran rokok ilegal di Sungai Guntung kabupaten Indragiri hilir inhil.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, media ini mengonfirmasi Humas Bea Cukai Inhil pada 14 Oktober 2026 mengenai kegiatan operasi pasar dan informasi insiden tersebut.
Dalam keterangannya, Humas Bea Cukai membenarkan adanya kegiatan operasi pasar untuk menertibkan peredaran rokok ilegal. Namun, pihaknya menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan penggerebekan.
Giat operasi pasar bukan merupakan giat penggerebekan,demikian penjelasan Humas Bea Cukai Inhil kepada media ini.
Humas Bea Cukai juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim pengawasan Bea Cukai Tembilahan tanpa melibatkan instansi lain, termasuk unsur media atau wartawan.
Menurut pihak Bea Cukai, personel yang bertugas telah dilengkapi surat tugas resmi dan mengenakan atribut Bea Cukai. Pihaknya juga menyebut kegiatan berlangsung dalam kondisi kondusif.
Bea Cukai Jelaskan Informasi dari Personel Lapangan Terkait insiden antara pemilik toko dan wartawan, Humas Bea Cukai menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari personel di lapangan, persoalan bermula ketika seorang rekan media melakukan pengambilan video atau foto.
Menurut informasi tersebut, pemilik toko merasa privasinya terganggu karena pengambilan gambar disebut telah memasuki area rumah atau ruko miliknya.
Meski demikian, keterangan tersebut merupakan penjelasan berdasarkan informasi yang diterima pihak Bea Cukai. Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan lebih lanjut yang memastikan kronologi dugaan perampasan telepon genggam sebagaimana informasi yang beredar.
Media ini juga telah berupaya mengonfirmasi pihak toko yang disebut dalam informasi tersebut, tetapi belum memperoleh keterangan langsung dari pemilik toko mengenai kronologi kejadian.
Media ini turut berupaya menghubungi pihak Polsek untuk memperoleh keterangan mengenai informasi laporan yang disampaikan AL. Namun, hingga berita ini disusun, pihak Polsek belum berhasil dimintai keterangan.
Humas Bea Cukai Inhil juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya konfirmasi yang dilakukan media demi menjaga keberimbangan pemberitaan.
Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas konfirmasi untuk pemberitaan berimbang dari rekan media, demikian tanggapan Humas Bea Cukai Inhil pada 14 Oktober 2026.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari pihak-pihak terkait. Dugaan perampasan telepon genggam belum dapat dipastikan dan masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.(redaksi)
(Mus)
