Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 9 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, bertempat di Dusun Panglima, Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir.
Pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kuala Sebatu, AIPDA Bayu H.S bersama pemilik lahan ketahanan pangan jagung binaannya, Baharudin. Lahan yang ditanami jagung tersebut memiliki luas sekitar ±1 hektare.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan sambang sekaligus memantau langsung kondisi tanaman jagung yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan masyarakat. Berdasarkan hasil pengecekan, tanaman jagung terlihat tumbuh subur dan saat ini telah memasuki usia sekitar 8 minggu atau 56 hari.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program Asta Cita di bidang ketahanan pangan, dengan menggandeng masyarakat dalam pengelolaan sektor pertanian. Program ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi lokal serta menjaga kestabilan ketersediaan pangan, khususnya di Desa Kuala Sebatu.Selain itu, melalui kegiatan sambang ini juga terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, guna mendorong partisipasi aktif warga dalam mendukung program pemerintah di sektor ketahanan pangan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Upaya tersebut juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, melalui keterlibatan langsung dalam kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat.
Dengan kondisi tanaman yang tumbuh baik, diharapkan hasil panen nantinya dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Batang Tuaka.
(Y)
