INHIL-Jabatan Ketua Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) duduga kosong sejak September 2024 hingga 28 Januari 2026.Kondisi ini memicu sorotan dan pertanyaan masyarakat terkait pengelolaan serta pertanggungjawaban dana umat di BAZNAS Inhil.
Hingga kini belum terlihat adanya pelantikan resmi Ketua BAZNAS Inhil oleh Pemerintah Daerah Pemda Inhil.Padahal, secara administrasi, setiap pencairan dan penyaluran dana BAZNAS semestinya ditandatangani oleh ketua sebagai penanggung jawab utama.
Kekosongan jabatan tersebut menjadi perhatian publik karena dinilai dapat berdampak pada mekanisme pencairan,penerimaan,dan penyaluran dana.Masyarakat mempertanyakan ke mana saja dana disalurkan, bagaimana proses pencairannya dilakukan, serta siapa yang menandatangani dokumen keuangan dan laporan pertanggungjawaban selama ketua belum ada
Sorotan juga mengarah pada pemotongan zakat dan infak dari ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di inhil yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.Dalam kondisi ini, publik mempertanyakan siapa yang mengelola, mengawasi, dan bertanggung jawab atas dana umat tersebut.
Selain itu,dana hibah Pemda Inhil untuk operasional BAZNAS Inhil, termasuk gaji honorer anggota BAZNAS,turut dipertanyakan.Masyarakat Inhil ingin mengetahui jumlah honorer, besaran gaji Ketua BAZNAS dan masing-masing anggota per bulan, serta mekanisme pencairan gaji honorer di tengah belum adanya Ketua BAZNAS Inhil.
Salah satu warga Inhil berinisial f meminta Pemda Inhil membuka secara transparan pengelolaan dana BAZNAS Inhil tahun 2025.Ini dana umat, publik berhak tahu,tegasnya
Saat dikonfirmasi, salah satu pengurus BAZNAS Inhil mengaku masih aktif sebagai pengurus melalui sambungan telepon. Namun hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi lanjutan melalui via WhatsApp belum mendapat tanggapan pada tanggal 28 Januari 2026
Media ini membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait.
(Red)
