I
NHIL-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,05 triliun. Pengesahan tersebut ditandai dengan ketukan palu Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, dalam Rapat Paripurna DPRD Inhil, Sabtu (24/1/2026)
Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026 itu digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Jalan Subrantas, Tembilahan, dan dihadiri Bupati Indragiri Hilir beserta jajaran pemerintah daerah.
Ketokan palu tersebut menandai disahkannya Rancangan Peraturan Daerah Ranperda tentang APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda)
Dengan demikian, rangkaian pembahasan panjang antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Pemerintah Daerah (TAPD) resmi berakhir
Rapat, DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Banggar terhadap Ranperda APBD 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dewan serta penyampaian pendapat akhir Bupati Indragiri Hilir
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap, APBD 2026 yang telah disahkan ini dapat menjadi instrumen strategis dalam mendorong pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat Inhil secara berkelanjutan
Sementara itu, salah satu warga Inhil, Ali, berharap penggunaan APBD 2026 dapat tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya masyarakat Inhil.Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil
(Red)
_2.jpg)