JAKARTA-Panitia Lomba Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengumumkan perpanjangan waktu pengiriman naskah untuk lomba menulis tingkat nasional bertema “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia” hingga 15 Desember 2025.
Lomba menulis yang semula dijadwalkan berakhir pada Sabtu, 31 Oktober 2025, kini diperpanjang selama 1,5 bulan ke depan.Panitia menyampaikan bahwa ada dua alasan utama di balik keputusan perpanjangan waktu tersebut.
Pertama, jumlah peserta hingga saat ini masih sangat sedikit — bahkan belum mencapai 10 orang. Menurut Panitia, sebagian besar peminat lomba menulis mengaku keberatan dengan persyaratan donasi sebesar Rp100.000 sebagai biaya pendaftaran. Panitia memahami hal itu karena sebagian besar masyarakat yang memiliki pengalaman buruk dengan polisi berasal dari kalangan ekonomi lemah.
Umumnya, mereka yang menghadapi pengalaman pahit dengan polisi adalah warga dengan kondisi ekonomi sulit. Setelah mengalami perlakuan tidak adil dari aparat, mereka masih harus berjuang menata kehidupan di tengah tekanan sosial,” ungkap Panitia.
Alasan kedua, banyaknya masyarakat yang menghubungi Panitia menunjukkan bahwa publik membutuhkan wadah untuk menyampaikan pengalaman pribadi mereka. Karena itu, panitia memutuskan untuk memperpanjang masa lomba agar lebih banyak peserta bisa berpartisipasi.
Persyaratan Lomba
1. Terbuka untuk semua orang tanpa pengecualian, termasuk warga negara asing.
2. Judul bebas, namun isi tulisan harus sesuai dengan tema “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia”.
3. Tulisan berbentuk deskriptif (uraian) berdasarkan pengalaman nyata, bukan fiksi.
4. Jumlah kata: 700–1000 kata.
5. Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan struktur penulisan yang jelas dan terorganisir.
6. Nama pelaku atau tempat boleh menggunakan nama asli maupun samaran.
7. Diperbolehkan menggunakan bahasa gaul, makian, atau bahasa daerah, selama berada dalam konteks ucapan langsung.
8. Tidak perlu menyertakan foto atau dokumen visual.
9. Tidak dibatasi waktu kejadian, selama peristiwa masih bisa diingat dan dijelaskan dengan baik.
Waktu Pelaksanaan
Pengumpulan karya: 1 Oktober – 15 Desember 2025
Batas pengiriman: 15 Desember 2025, pukul 23.59 WIB
Pengumuman pemenang: 20 Desember 2025
Pembagian hadiah: 21 Desember 2025 (via jasa pengiriman paket, ongkir ditanggung pemenang)
Hadiah dan Penghargaan
Trofi kejuaraan untuk 5 pemenang terbaik
Dana pembinaan senilai total Rp15 juta
Sertifikat kejuaraan dari Dewan Pengurus Nasional PPWI
Semua peserta akan menerima e-sertifikat
100 karya terbaik akan dikompilasi dalam buku berjudul “Cermin Retak untuk Polri”
Panduan Pengiriman Naskah
Kirim karya tulis Anda ke email: lomba.menulis.ppwi@gmail.com
Lampirkan:
Data diri lengkap
Foto KTP/SIM/Passport (untuk validasi, dijamin kerahasiaannya)
Format subjek email:
(NAMA PESERTA) – (JUDUL TULISAN)
Biaya pendaftaran: Rp100.000 (seratus ribu rupiah)
Transfer ke rekening Bank BNI 0243142926 a.n. Persatuan Pewarta Warga Indonesia
Kirimkan bukti transfer bersama karya tulis melalui email di atas.
Panitia juga membuka peluang bagi pihak-pihak yang ingin menjadi sponsor kegiatan, dengan menghubungi Julian Caisar (0813-7895-7515).
Sampaikan Suaramu!
PPWI mengundang semua individu — tanpa memandang usia, profesi, kewarganegaraan, atau latar belakang — untuk berpartisipasi dalam lomba menulis yang berani ini.
Kompetisi ini bukan sekadar ajang menulis, tetapi platform untuk menyuarakan kebenaran, akuntabilitas, dan reformasi Polri.
Bagikan kisahmu, jadikan pengalamanmu inspirasi bagi orang lain, dan bantu mendorong perubahan menuju Kepolisian Republik Indonesia yang lebih profesional, transparan, dan berkeadilan,” ajak Panitia.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Panitia:
Shony: 0813-7154-9165
Julian: 0813-7895-7515
Neneng: 0896-2290-1993
Informasi lengkap juga tersedia di situs resmi: www.pewarta-indonesia.com.
Jakarta, 31 Oktober 2025
Panitia Pelaksana Lomba Menulis PPWI Nasional
Sumbar berita:PPWI International Channel
(Red)

Posting Komentar untuk "Waktu Lomba Menulis Bertema “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia” Diperpanjang Hingga 15 Desember 2025"