Busur Berita-Inhil-Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Indragiri Hilir, Yusnaldi, ST, MM memastikan bahwa proses pengelolaan dan input data proposal yang masuk ke Dinas Perkim berjalan sesuai aturan serta mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Menurut Yusnaldi, seluruh proposal yang masuk tidak melalui seleksi pilihan atau jalur tertentu, tetapi langsung diteruskan ke Bidang Perumahan untuk diproses sesuai tahapan teknis. Ia menegaskan bahwa sistem penginputan data dilakukan sesuai SOP serta batas waktu yang telah ditetapkan.
“Input data proposal tidak ada pilihan-pilihan. Proposal yang masuk langsung ke Bidang Perumahan. Bidang penginput data bekerja sesuai aturan dan waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya kepada media ini, Kamis (20/11/2025).
Hingga saat ini, lanjutnya, sudah tercatat sekitar 2.000 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang terdata melalui sistem usulan dari sedikitnya 60 desa di Kabupaten Indragiri Hilir. Saat ini seluruh data tersebut sedang dalam proses verifikasi dan sinkronisasi.
Yusnaldi menyebutkan bahwa Dinas Perkim hanya berperan sebagai fasilitator dan pelaksana teknis dalam proses penginputan ke sistem SIBARU untuk program perumahan. Sementara keputusan akhir diterima atau tidaknya proposal berada pada pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Proposal yang masuk ke Perkim Inhil kami hanya sebagai fasilitator. Yang menentukan sistem proposal dapat diakses atau tidak adalah pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Perkim hanya sebagai pelaksana tugas sesuai harapan masyarakat, khususnya masyarakat Inhil,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Yusnaldi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen bekerja secara maksimal dan profesional dalam menjalankan tugas.Saat perintah pusat dan daerah turun ke bawah, kita harus benar-benar kerja. Yang tidak biasa bekerja, silakan angkat kaki,” ucapnya sambil tersenyum.
Dengan adanya sistem yang terukur dan terstandarisasi, ia berharap proses penyaluran bantuan perumahan dapat berjalan objektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Indragiri Hilir.
(Red)
