Diduga Banyak Hotel dan Wisma di Inhil Tak Patuhi Aturan Tarif dan Pajak Daerah
INHIL–Sejumlah hotel dan wisma di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diduga tidak mengikuti ketentuan tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Padahal, aturan mengenai standar tarif penginapan serta kewajiban pajak hotel sudah diatur secara resmi dalam peraturan daerah.
Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, beberapa hotel dan wisma di wilayah Inhil menjalankan tarif di luar ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengelolaan pajak hotel juga dinilai tidak transparan dan belum jelas besarannya. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kebocoran pendapatan daerah dari sektor pajak penginapan.
Ketika dikonfirmasi mengenai jumlah hotel dan wisma yang beroperasi di Inhil, serta besaran tarif resmi yang ditetapkan pemerintah daerah, Kepala Dinas Pariwisata Inhil belum memberikan penjelasan secara rinci. Ia justru melemparkan tanggung jawab kepada bawahannya.
“Coba koordinasi ke Kabid Pariwisata ya... Bu Des..,” ujarnya singkat saat dihubungi awak media ini.
Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut, Kabid Pariwisata yang disebutkan juga belum memberikan tanggapan maupun penjelasan terkait arahan dari Kadis tersebut.
Sikap diam dari kedua pejabat itu menimbulkan kesan kurangnya keterbukaan informasi publik di lingkungan Dinas Pariwisata Inhil, padahal persoalan ini berkaitan langsung dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak pariwisata.
Masyarakat berharap Dinas Pariwisata bersama instansi terkait dapat melakukan pendataan dan pengawasan lebih ketat terhadap operasional hotel dan wisma di Inhil. Langkah tersebut penting untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tarif dan pajak, sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata
Berita ini disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan, laporan masyarakat,

Posting Komentar untuk "Diduga Banyak Hotel dan Wisma di Inhil Tak Patuhi Aturan Tarif dan Pajak Daerah"